Pengertian Bank - Ada beberapa definisi bank yang
dikemukakan sesuai dengan tahap perkembangan bank. Untuk memberikan definisi yang
tepat agaknya memerlukan penjabaran, karena definisi tentang bank dapat dilihat
dari berbagai sudut pandang. Berikut ini dapat dikemukakan beberapa pendapat
tentang pengertian bank, yaitu:
Jika di tinjau dari istilah “Bank” berasal dari bahasa
“Banco” dari bahasa Italia yang berarti banku. Pada awalnya banco ini tempat
menukar barang-barang yang mempunya nilai yang cukup tinggi. Dengan adanya
kepercayaan yang semakin terhadap banco-banco ini, maka orang bukan saja menukarkan
uang saja tetapi menyimpan uang tersebut pada banco-banco itu, sebab mereka
menganggap banco ini tempat yang paling aman dan dapat dipercaya untuk
menyimpan uang.
Menurut Prof G.M. Veryn Stuart Dalam bukunya Bank Poitic
Bank merupakan salah satu badan usaha lembaga keuangan yang bertujuan
memberikan kredit, baik dengan alat pembayaran sendiri, dengan uang yang
diperolehnya dari orang lain, dengan jalan mengedarkan alat-alat pembayaran
baru berupa uang giral.
Undang-undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan Bank
adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan,
dan menyalurkan kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat
banyak.
Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 Perubahan Undang-undang
Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan Bank adalah badan usaha yang menghimpun
dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat
dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan
taraf hidup rakyat banyak.
dari beberapa pengertian di atas dapat di lihat bahwa
pengertian bank mengalami evolusi sesuai perkembangan bank itu sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar